Upaya Peningkatan Mutu Sekolah menuju Pemenuhan 8 SNP



Pallangga – Ponpes ASR (22/September/2026) Sekolah Berbasis Standar Nasional Pendidikan (SB-SNP) merupakan program yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan dasar melalui pembinaan sekolah yang dijadikan model sekolah dengan sistem penjaminan mutu yang dapat memenuhi dan atau melampaui SNP. Program ini dicanangkan BPSDMPK melalui Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan yang dilaksanakan oleh seluruh LPMP yang tersebar di Indonesia. Program SB-SNP muncul karena hampir semua sekolah di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tergambar dari hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS) pada tahun 2013.

Sambutan Direktur Ponpes ASR, Dr. Hj. Aisyah Arsyad, S.Ag., M.A bahwa, “hari kemarin hingga hari ini kita bersama berjibaku untuk melengkapi instrumen penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan nasional, insha allah usaha kita bersama, tidak akan menyalahi hasil,”, ungkap Direktur Ponpes ASR.

Rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) diawali dengan pemaparan butir demi butir oleh Korwas Drs. H. Syahruddin MS Idris, M.Si, dilanjutkan stimulasi tanya jawab, hingga memberikan strategi, masukan, penghargaan dan konsekuensi terhadap murid dan pengajar.

Selanjutnya arahan Korwas Gowa, Drs. H. Syahruddin MS Idris, M.Si,  berharap dengan kegiatan bimbingan teknis yang “bertujuan untuk membantu dan mendukung sekolah dalam mengembangkan sistem perencanaan, pengelolaan dan pengembangan terdapat delapan standar nasional pendidikan”, tujuannya antara lain; (1) meningkatkan standar mutu layanan pendidikan sekolah sesuai dengan standar pelayanan minimal dan/atau standar nasional pendidikan; (2) meningkatkan kapasitas sekolah dalam mempersiapkan proses percepatan akreditas atau upgrading kualitas akreditasi; dan (3) mendukung diseminasi best practices pelaksanaan program kemitraan pendidikan Australia-Indonesia (AEPI) untuk akreditasi sekolah dalam hal pola intervensi peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui akreditasi madrasah.

Dan Korwas Gowa menjelaskan bahwa kegiatan Layanan Manajemen Peningkatan Mutu Akreditasi ini merupakan bentuk intervensi positif Direkorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah yang berupa program dukungan layanan manajemen akreditasi madrasah dan peningkatan mutu akreditasi madrasah tahun anggaran 2016.

Oleh karena itu, Korwas Gowa, menjelaskan bahwa setiap penjelasan dibuktikan dengan data berupa RPP, Penilaian, Jurnal, Daftar Hadir, Praktikum, Tugas, serta Dokumentasi untuk mendukung program akreditasi sekolah. Rangkaian program SB-SNP diakhiri dengan kegiatan Publikasi Hasil. Kegiatan ini merupakan upaya mensosialisasikan produk-produk yang telah dihasilkan sekolah dalam kegiatan SB-SNP. Produk-produk yang dihasilkan dari program SB-SNP diharuskan disosialisasikan kepada warga pesantren, salah satunya ditempelkan pada mading pesantren.