Pallangga, 22/5/2025 – Setelah melewati seluruh prosedur pengajuan, Izin Operasional SMP Ahlus Shidqi war Rahmah (ASR) akhirnya terbit. Izin Operasional tersebut secara resmi diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) per tanggal 21 Mei 2025 dengan Nomor Izin: 500.16.7.2/007/OPERASIONAL/DPMPTSP-GOWA yang ditandatangani oleh Bapak H. Indra Setiawan Abbas, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Gowa.

Proses pengajuannya sendiri telah melewati tahapan-tahapan sesuai prosedur yang berlaku yang mulai diproses sejak awal tahun 2025, mulai dari tahap persiapan, pemenuhan 8 standar, hingga tahap visitasi yang dilakukan oleh Tim Asesor dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Atas arahan pimpinan Yayasan Asmar Abadi Fondation, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, S.E dan Ibu Arinta Nila Hapsari dan koordinasi dari Direktur Ponpes ASR, Dr. Aisyah Arsyad, S.Ag., M.A, Wakil Direktur Ponpes ASR, Mayor TNI (Purn) Mirwan Embas, S.Ag., M.Si, serta Kepala SMP Ahlus Shidqi war Rahmah (ASR), Bapak Nasarullah, S.Pd., M.Pd, Tim Pengembang 8 Standar dapat berkerjasama secara optimal sehingga segala kelengkapan yang dibutuhkan dapat terpenuhi. Delapan standar tersebut meliputi; 1) Standar kompetensi lulusan; 2) Standar isi; 3) Standar proses; 4) Standar penilaian; 5) Standar tenaga kependidikan; 6) Standar sarana dan prasarana; 7) Standar pengelolaan; dan 8) Standar pembiayaan.

Demikian pula hal ini tidak lepas dari kontribusi jajaran Dinas Pendidikan Kab. Gowa. khususnya Bapak Taufiq Mursad, S.T selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gowa, Ibu Hj. Rike Susanti Baharuddin, S.T selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Gowa, Bapak Muhammad Rivan Maulana, S.STP., M.M selaku Kabag Pembinaan Satuan Pendidikan Menengah, serta Bapak Drs. H. Syahruddin MS, M.Si selaku Koordinator Pengawas Satuan Pendidikan Menengah yang telah memberikan pendampingan yang intensif sejak awal proses pengajuan hingga terbitnya Izin Operasional tersebut.

Pengajuan SMP Ahlus Shidqi war Rahmah (ASR) sendiri merupakan lembaga pendidikan menengah pertama yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Ahlus Shidqi war Rahmah (ASR) yang dikelola oleh Yayasan Asmar Abadi Fondation milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Semangerukka, S.E dan Ibu Arinta Nila Hapsari. Lembaga pendidikan ini mengusung konsep Ramah Anak yang berbasis Assesmen Psikologi dengan program unggulannya Tahfiz Al-Qur’an Tematik yang terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran.
Dengan terbitnya Izin Operasional ini, maka langkah pasti untuk mengembangkan lembaga pendidikan yang menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah terhadap anak di Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kab. Gowa akan terwujud dengan kerjasama antara Pemerintah Kab. Gowa, Yayasan Asmar Abadi Fondation serta Ponpes Ahlus Shidqi war Rahmah (ASR).